Suara Yogyakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mendorong warga masyarakat pelaku usaha untuk meminimalisir penggunaan plastik sekali pakai dalam aktivitasnya sehari-hari.
Dorongan tersebut dituangkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Yogya Nomor 40 tahun 2024, tentang pengurangan timbulan sampah plastik sekali pakai.
Kelompok Gandeng Gendong Kencana Boga, yang merupakan salah satu penyedia jasa jamuan Pemkot Yogya, menyatakan kesiapan mendukung kebijakan itu.
Ferra Indrayati, Koordinator Kelompok Gandeng Gendong Kencana Boga, mengatakan, bahwa sampah merupakan persoalan bersama.
“Kami selama ini sudah berusaha pelan-pelan untuk mengurangi timbulan plastik sekali pakai, mengganti kemasan plastik dengan kertas dan daun,” ujarnya.
Termasuk, dalam melayani menu prasmanan di beberapa perangkat daerah di lingkungan Pemkot Yogyakarta, dengan pesanan di atas 75 pack.
Hanya, ia tidak memungkiri, untuk menu-menu tertentu, khususnya yang non-kering, kemasan plastik memang masih sulit tergantikan.
“Tidak semua snack bisa dikemas di kertas. Ada snack basah yang harus diplastik. Kalau pesanan snack tanpa kemasan itu biasanya dari DLH, karena mereka sudah menyediakan lepek-lepek (piring kecil) sendiri,” ungkapnya.
