Tahapan kampanye Pemilu 2023 menghitung hari. Masa kampanye digelar pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 atau selama 75 hari.
Sepekan sebelum masa kampanye dimulai, pada Selasa 21 November 2023 Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X bertemu dengan jajaran TNI/Polri. Juga 18 pimpinan partai politik peserta Pemilu juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Yogyakarta untuk menggelar deklarasi damai.
Kapolda DIY Inspektur Jenderal Polisi Suwondo Nainggolan menuturkan berdasarkan data Bawaslu, Yogyakarta termasuk daerah dengan kemanana kategori rawan sedang pada masa pemilu ini.
“Sehingga tahun ini, kita perlu bersama menjaga pemilu tetap damai dan kondusif,” kata Suwondo yang menyebut Yogya punya rekam jejak konflik antar pendukung partai politik seperti Pemilu 2019 lalu.
Kondusifitas Yogyakarta, kata Suwondo, perlu dijaga. Terlebih Yogya menjadi daerah dengan keunggulan pariwisata dan pendidikan. “Jika terjadi kericuhan akan mengurangi kepercayaan masyarakat untuk datang,” kata dia.
Satu upaya yang dilakukan Polda DIY mengantisipasi gesekan antar pendukung partai politik saat masa kampanye di Yogya dengan melakukan pengawalan saat adanya kampanye terbuka.
“Kami sudah menyampaikan kepada Bawaslu dan KPU, jika partai politik akan melaksanakan kampanye baik dengan massa sedikit atau banyak bisa mengajukan permohonan pengawalan dari titik berangkat sampai dengan titik tujuan,” kata dia.
Suwondo mengatakan kenyamanan Yogyakarta bukan hanya sekadar situasi. Berbeda dengan di tempat lain, keamanan dan kenyamanan
di Yogyakarta juga sebuah investasi karena tanpa keamanan dua sumber kehidupan masyarakat yakni pariwisata dan pendidikan akan terpengaruh.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan dengan jargon Yogya sebagai kota budaya, para peserta pemilu diharapkan bisa berkampanye secara produktif serta mengedepankan unsur budaya dan kearifan lokal.
“Peserta pemilu kami harap siap bekerjasama untuk tidak melakukan politik uang, politisasi SARA, menyebarkan berita HOAX, provokasi dan ujaran kebencian,” kata Sultan.
Sultan mengatakan agar partai politik dapat mengendalikan masa pendukung masing-masing dan mendukung sepenuhnya tindakan tegas aparat penegak hukum.
“Juga siap menerima apapun hasil Pemilu 2024 dengan terbuka dan lapang dada,” kata dia.
“Yang terpenting masyarakat bisa tetap nyaman, tenang, dan berpikir jernih untuk menentukan pilihan, bisa datang ke tempat pemungutan suara tanpa khawatir dan menggunakan hak pilihnya,” kata Sultan.
Terkait sanksi bagi pegawai pemerintah yang tidak bersikap netral dalam pelaksanaan pemilu, Sultan mengungkapkan akan ada konsekuensi atau sanksinya.
