Categories Politik

Tolak Politik Identitas Dalam Pemilu 2024

Suara Yogyakarta – Dewan Pemuda Lintas Etnis (DPLE) Kalbar mengadakan deklarasi bersama menolak politik identitas dalam rangka menghadapi Pemilu 2024.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua DPD PDIP Kalbar Lasarus, Ketua DPW Nasdem Kalbar Syarief Abdullah Alkadrie, Ketua Bawaslu Kalbar Ruhermansyah, dan tamu undangan lainnya.

Kegiatan ini mengangkat tema menolak politik identitas yang berpotensi memecahkan persatuan dan kesatuan bangsa ini, bertujuan untuk mengantisipasi polarisasi tengah-tengah masyarakat dalam menyambut Pemilu 2024.

Adrianus selaku ketua panitia pelaksana sekaligus ketua umum DPLE mengatakan bahwa kegiatan ini dilangsungkan sebagai  bentuk partisipasi kaum milenial dalam mewujudkan Pemilu yang berkualitas.

“Kegiatan ini sebagai peran pemuda dalam berpartisipasi pada Pemilu 2024, pemuda sejak dulu sudah berperan dalam kehidupan bangsa contohnya sumpah pemuda,” ucap Adrianus.

Ia juga menyampaikan pada kegiatan ini adalah bentuk penolakan dari kaum milenial Kalbar terhadap politik identitas yang mengancam persatuan bangsa.

Sehingga ia menghimbau pemuda milenial di Kalbar jangan sampai terjerumus dalam politik identitas ini, melainkan menurutnya pemuda harus lebih memperhatikan terkait gagasan-gagasan atau ide-ide yang berguna untuk memajukan Kalbar.

“Kegiatan ini adalah bentuk penolakan kami terhadap politik identitas, kita berharap pemuda jangan sampai terjerumus, oleh karenanya pemuda harus jeli memandang lebih ke arah gagasan bukan dari identitasnya,” ucap Adrianus.

Sementara itu Hermanus kepala badan Kesbangpol Kalbar yang hadir mewakili gubernur Kalbar menyampaikan apresiasi dan harapannya pada kegiatan ini dapat membantu menciptakan perdamaian dan kerukunan ditengah masyarakat dalam menghadapi pemilu 2024.

“Saya berharap organisasi-organisasi pemuda dan kemasyarakatan mampu menyatu dengan masyarakat, dan mampu meleburkan perbedaan yang ada, sehingga semangat nasionalisme dan cinta tanah air dapat mengantisipasi potensi perpecahan di kalangan masyarakat.

Sebab menurutnya politik identitas ini tidak sesuai dengan ideologi pancasila sehingga dapat memecah belah kesatuan bangsa.

Presidium JaDi Kalbar Ajak Masyarakat Kawal Pemilu

Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Kalbar, Umi Rifdiawaty mengungkapkan, bahwa pada prinsipnya Undang-Undang tentang Pilkada tidak ada perubahan secara prinsip kecuali pada Pilkada tahun 2020, yang mana regulasi harus menyesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19.

Maka untuk Pilkada serentak tahun 2024, kata dia regulasinya sama dengan Pilkada sebelumnya.

“Secara umum yang mesti diketahui oleh semua pihak adalah terkait persyaratan pencalonan mengenai jumlah dukungan partai politik ataupun jumlah dukungan dan sebaran untuk pasangan calon Perseorangan, kemudian syarat calon mengenai dokumen atau administrasi yang harus dipenuhi untuk menjadi calon atau pasangan calon,” ungkapnya kepada Tribun, Minggu 26 Juni 2022.

Lebih lanjut, ia menerangkan, tentu para calon atau pasangan calon harus memahami aturan tentang larangan dalam Pilkada. Apalagi yang konsekuensinya menyebabkan pembatalan sebagai pasangan calon.

“Dan tentunya para calon atau pasangan calon harus melakukan tindakan yang memberikan edukasi dan praktik Politik yang santun serta bermartabat kepada rakyat pemilih,” jelasnya.

Ia pun mengungkapkan terkait dengan modus-modus kecurangan dalam Pilkada yang harus diwaspadai oleh masyarakat.

Umi menegaskan segala tindakan kecurangan dalam bentuk apapun harus dihindari oleh calon atau pasangan calon beserta tim. Praktik politik uang masih menjadi masalah yang selalu ada dalam proses elektoral di Indonesia.

Selain peran Bawaslu secara struktural maka masyarakat juga diharapkan terlibat serta untuk mencegah terjadinya praktik kecurangan berupa politik uang.

“Termasuk ikut mengawal hasil Pilkada mulai dari tingkatan paling bawah yaitu TPS hingga penghitungan dan penetapan hasil Pilkada di tingkat paling tinggi,” ungkapnya.

Intinya kata dia, sebagai orang yang akan menjadi pemimpin bagi rakyat di wilayahnya, maka para calon atau pasangan calon harus memberikan contoh atau pelajaran yang baik bagi masyarakat di wilayahnya itu sendiri sehingga tidak melakukan tindakan curang dan tidak bermoral hanya sekedar untuk meraih kemenangan.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *