Categories Politik

Kasus Terorisme Munarman FPI Segera Disidangkan, Rizieq Bakal Punya Teman di Penjara Nih

Suarayogyakarta – Kasus dugaan terorisme yang menjerat eks Sekretaris Umum organisasi terlarang Front Pembela Islam (FPI) Munarman akan segera disidangkan.

Menurut keterangan Jampidum Kejaksaan Agung (Kejagung), berkas perkara sudah lengkap, tinggal menunggu persidangan berjalan.

Kabag Penum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, tim penyelidik Densus 88 akan segera menyerahkan Munarman ke kejaksaan, beserta barang bukti perkara.

“Jadi sekali lagi saya kabarkan, berkas perkara atas nama tersangka M, telah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum (JPU),” kata Ahmad, Senin 4 Oktober 2021.

Kemudian, surat pemberitahuan kelengkapan berkas perkara Munarman dari kejaksaan sudah dilayangkan sejak Jumat 1 Oktober 2021.

“Surat pernyataan kelengkapan berkas perkara tersebut, ditujukan kepada penyidik Densus 88,” ujar Kombes Ahmad.

“Sesuai Kitab-kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), setelah berkas lengkap, penyidik akan menyerahkan tanggungjawab tersangka M dan barang bukti.”

Sebelumnya, Munarman ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme pada akhir April 2021 lalu.

Ia diamankan di kediamannya, di Pamulang, oleh Densus 88, dan langsung ditahan di Polda Metro Jaya.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *