Suarayogyakarta.com – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) fokus pada 4 solusi penyelesaian kasus gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
4 hal tersebut disampaikan Staf Khusus Arya Sinulingga dalam sebuah diskusi di Gedung DPR /MPR RI, Rabu (15/1/2020).
Adapun solusinya menurut Arya adalah sebagai berikut.
1. Restrukturisasi utang
Arya menyebut, salah satu cara menyelamatkan Jiwasraya adalah dengan melakukan restrukturisasi utang. Ia menargetkan restrukturisasi bisa selesai antara kuartal 1 tahun 2020.
“Langkah -langkah pertama itu adalah langkah restrukturisasi utang-utang dari Jiwasraya khususnya untuk yang saving plan, itu diharapkan (selesai) pasa kuartal 1 tahun 2020,” ungkap Arya.
2. Pendirian
Selanjutnya, Arya menyebut pendirian perusahaan holding mampu membantu penyelesaian . Hanya saja, Kementerian BUMN masih menunggu rampungnya peraturan pemerintah terkait holding tersebut.
“Kita menunggu PP-nya, yang kita harapkan prosesnya cepat dan kita tetap mematuhi aturan regulasi dimana kita tidak bisa bikin holding kalau enggak ada peraturan pemerintah,” ungkapnya.
Arya berharap kedepannya akan asa anggaran dividen dari asuransi ini. Terlepas dari bentuknya apakah pinjaman atau apapun selama bisa digunakan untuk pengembalian sana nasabah Jiwasraya.
3. Kerja sama dengan BUMN untuk bentuk anak perusahaan
Ada juga wacana untuk melakukan kerjasama antara BUMN dan Jiwasraya dalam membuat anak perusahaan. Hal ini ditargetkan akan selesai pada kuartal I sampai dengan kuartal II 2020.
“Ketiga, ada BUMN yang bersatu bekerja sama dengan Asuransi Jiwasraya untuk membuat anak perusahaan Jiwasraya Putra. Nanti ada hasil investor yang masuk bisa dipakai untuk pengembalian dana nasabah,” jelasnya.
4. Menjual portofolio saham
Solusi keempat adalah melakukan penjualan portofolio saham. Ini bisa dilakukan dengan melihat apakah ada saham yang biaa dijual dengan harga hang baik.
“Adakah portofolio Jiwasraya yang bisa dijual dengan harga baik, kita akan jual. Kita harapkan langsung ada dana cash yang nisa dihasilkan dari hal ini,” jelasnya.