MUI Mendukung Pasal Perzinaan dalam KUHP Baru Demi Moral Bangsa
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru bisa membenahi moral bangsa. Maka dari itu pihaknya mendukung diterapkannya pasal perzinaan yang ada dalam KUHP baru. “Pasalnya, hal itu memang harus diatur dalam perundang-undangan. Zina dan sebagainya…
Read More