Mahfud MD Sebut FPI Ganggu Ketertiban dan Keamanan Masyarakat
Pemerintah resmi melarang Front Pembela Islam (FPI) untuk menjalankan aktivitasnya baik sebagai organisasi masyarakat (ormas) maupun organisasi biasa. Pelarangan tersebut karena Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ormas tersebut sudah habis dan hingga detik ini belum diberikan perpanjangan. Menteri Koorndinator Politik Hukum…
Read More