Pernyataan Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang menyebutkan sekitar 481 ribu hektare hutan Papua siap dimanfaatkan untuk program swasembada pangan, air, dan energi kembali membuka luka lama: hutan dan tanah Papua yang terus dipandang hanya sebagai “ruang kosong” untuk dieksploitasi.
Narasi pembangunan yang mengorbankan hutan Papua bukan hal baru. Dari proyek perkebunan sawit, tambang, hingga food estate, semua kerap hadir dengan janji swasembada dan kesejahteraan. Namun yang tersisa justru kerusakan ekologis, konflik sosial, dan hilangnya ruang hidup masyarakat adat.
Padahal, hutan Papua adalah benteng terakhir keanekaragaman hayati Indonesia bahkan dunia. Menebang ratusan ribu hektare demi alasan “ketahanan pangan” justru kontradiktif. Bagaimana mungkin berbicara ketahanan pangan bila sumber air, tanah, dan ekosistem dihancurkan?
Lebih jauh, pernyataan ini memperlihatkan cara pandang negara yang masih antroposentris dan transaksional terhadap alam. Hutan bukan sekadar komoditas yang bisa dialihfungsikan sesuka hati, melainkan rumah bagi masyarakat adat Papua yang sudah turun-temurun hidup selaras dengan alamnya.
Alih-alih membuka hutan untuk food estate atau swasembada semu, pemerintah seharusnya memperkuat sistem pangan lokal yang sudah terbukti adaptif sagu dan umbi-umbian, serta praktik kearifan lokal masyarakat Papua. Inilah jalan sejati kedaulatan pangan, bukan dengan mengulang kesalahan yang sama menghancurkan hutan demi proyek jangka pendek.
Hutan Papua adalah paru-paru dunia dan warisan untuk generasi mendatang. Mengorbankannya dengan dalih pembangunan bukan hanya keliru, tapi juga pengkhianatan terhadap prinsip keadilan ekologis dan hak masyarakat adat.
(Muhammad Rafli Sekretaris Pusat SEMA PTKIN)
