meski sehari sebelumnya ibu kota diguncang aksi demonstrasi yang berakhir ricuh, warga tetap beraktivitas seperti biasa dalam agenda HBKB di Jalan Jenderal Sudirman.
Beberapa fasilitas umum di kawasan tersebut sempat rusak dan terbakar, termasuk Halte Polda Metro Jaya. Namun, suasana Car Free Day tetap berlangsung dengan aman.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan, keputusan untuk tetap menggelar HBKB adalah cara pemerintah daerah menunjukkan bahwa Jakarta tidak gentar dan tetap berdiri sebagai kota yang aman.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, dalam keterangan pers di Istana Negara pada hari yang sama, menegaskan bahwa Setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan aspirasi*.
Kebebasan berpendapat, kata Presiden, dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 serta Pasal 19 International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR).
Ketika aksi berubah menjadi anarkis, merusak fasilitas publik, menimbulkan korban jiwa, atau bahkan berujung penjarahan, maka hal tersebut jelas merupakan pelanggaran hukum yang tidak bisa ditoleransi.
“Negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya,” ujar Prabowo.
Dalam pernyataannya, Presiden juga menyinggung hasil kesepakatan bersama pimpinan DPR serta sejumlah partai politik.
Mulai 1 September 2025, beberapa anggota DPR yang dinilai menyampaikan pernyataan menyesatkan resmi dinonaktifkan.
Selain itu, DPR juga sepakat untuk mencabut sejumlah kebijakan yang menimbulkan keresahan publik, antara lain terkait besaran tunjangan anggota legislatif dan pembatasan kunjungan luar negeri.
Langkah ini, menurut Presiden Prabowo, diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif sekaligus meredakan ketegangan politik
