Categories Uncategorized

Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2024: Melangkah Bersama untuk Indonesia Inklusif

Yogyakarta, 15 Desember 2024. Pusat Rehabilitasi YAKKUM (PRYAKKUM) berkolaborasi dengan Aliansi Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat dan Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan peringatan Hari Disabilitas Internasional 2024 dengan melibatkan kurang lebih 150 perwakilan difabel dari 16 Kabupaten/Kota di 8 Provinsi di Indonesia dengan dukungan Program INKLUSI dan CBM Global.

Kegiatan hari ini merupakan bagian dari kampanye sosial di mana seluruh peserta menyampaikan pada publik terkait pesan-pesan kunci berupa langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan pemerintah di tingkat lokal hingga nasional dalam mendukung kerja-kerja Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat.

Kegiatan ini dikemas dengan konsep jalan sehat di area publik Jalan Malioboro Kota Yogyakarta. Para peserta juga menyampaikan rekomendasi yang dibacakan untuk pemerintah daerah di Indonesia. Dalam hal ini, diwakili oleh Daerah Istimewa Yogyakarta.

Acara ini dibuka oleh KGPAA Paku Alam X selaku Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dan disaksikan oleh sedikitnya 200 peserta peringatan Hari Disabilitas Internasional 2024 di Pendapa Wiyata Praja, Kompleks Kantor Gubernur DIY Kepatihan. Dalam sambutannya, KGPAA Paku Alam X menyampaikan kegiatan Kampanye Sosial adalah wujud nyata dari komitmen kita untuk memperjuangkan kesetaraan, pemberdayaan, dan inklusi penyandang disabilitas di segala aspek kehidupan.

Melalui kampanye ini, KGPAA Paku Alam X menegaskan bahwa setiap individu, tanpa terkecuali, memiliki hak yang sama untuk hidup bermartabat, berkontribusi, dan diakui dalam masyarakat.

“Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi, yang terus berkomitmen memperkuat gerakan inklusif ini. Mari kita lanjutkan kolaborasi untuk membangun lingkungan yang lebih ramah dan mendukung bagi semua penyandang disabilitas,” ungkap KGPAA Paku Alam X selaku Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta

Ranie Ayu Hapsari selaku Project Manager Program DIGNITY INKLUSI Pusat Rehabilitasi YAKKUM menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan peringatan Hari Disabilitas Internasional 2024 yang diikuti oleh perwakilan disabilitas dari Kelompok Disabilitas Desa (KDD) dan Self Help Group (SHG).

“Kami berkumpul untuk merumuskan rekomendasi agar tidak ada lagi diskriminasi, stigma dan ada penerimaan dari lingkungan. Kami berharap agar rekomendasi ini bisa didengar oleh semua pihak dan ada perubahan untuk bisa memenuhi hak-hak kawan-kawan disabilitas,” tegas Ranie

Endang Patmintarsih SH., M.Si selaku Kepala Dinas Sosial DIY ikut memberi sambutan dan menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini sebelumnya sudah dilaksanakan pada tanggal 13 dan 14 Desember 2024 di Gedung Radyo Suyoso BAPPEDA DIY untuk mendiskusikan terkait 7 sasaran strategis isu-isu disabilitas yang ada di PERDA disabilitas. Pada hari berikutnya juga dilakukan diskusi di Pusat Rehabilitasi YAKKUM untuk memutuskan rekomendasi.

“Hari ini saatnya kita semua berkumpul untuk membicarakan rekomendasi-rekomendasi itu dan melakukan jalan sehat.” ungkap Endang Patmintarsih

Berikut ini adalah beberapa rekomendasi yang disepakati dan ingin disampaikan kepada pemerintah :

  1. Kepada Pemerintah Desa
    Pemerintah desa diharapkan memiliki data Difabel by name by address yang valid dan updated.

Pemerintah desa memberikan pengakuan dan pengukuhan kepada Komunitas Difabel Desa (KDD) atau Self-Help Group (SHG) Desa berupa SK (Surat Keputusan) sebagai bagian dari kelembagaan tingkat desa, serta melibatkan perwakilan KDD/SHG dalam musyawarah dusun (musdus) dan musyawarah desa (musrenbang), maupun dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan dan rencana kerja desa.

Pemerintah desa melakukan pemberdayaan kepada anggota KDD/SHG sesuai dengan kebutuhan, minat, potensi, bakat yang dimiliki, dengan memanfaatkan dana desa dan/atau sumberdaya lainnya secara berkelanjutan.

  1. Kepada Pemerintah Kabupaten / Kota dan Provinsi
    Pemerintah kabupaten/kota dan provinsi diharapkan memiliki rencana aksi yang jelas, terukur, dan berkelanjutan untuk menjamin pemenuhan hak-hak difabel sampai ke tingkat akar rumput, melalui dinas-dinas terkait, khususnya pemenuhan hak-hak dasar (adminduk, kesehatan, pendidikan, penghidupan, alat bantu, air bersih, listrik, toilet, jaminan perlindungan/bantuan sosial dan aksesibilitas), termasuk membentuk unit layanan disabilitas bidang pendidikan, ketenagakerjaan dan kebencanaan, serta perlindungan hukum.

Pemerintah kabupaten/kota dan provinsi diharapkan memberikan perhatian dan dukungan konkrit kepada pemerintah desa dalam upaya meningkatkan partisipasi dan pemenuhan hak-hak difabel di tingkat desa/akar rumput.

Narasi dan indikator rencana pembangunan jangka panjang dan menengah daerah wajib memasukkan upaya pemenuhan hak-hak difabel, termasuk difabel psikososial, sesuai dengan mandat regulasi nasional dan daerah.

  1. Kepada Pemerintah Pusat
    Kementerian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementrian Dalam Negeri memberikan atensi dan aistensi kepada pemerintah kabupaten/kota dan provinsi agar memiliki regulasi daerah dan rencana aksi daerah penyandang disabilitas yang jelas, terukur dan berkelanjutan, termasuk partisipasi politik dan perlindungan hukum.

Kepada kementerian desa diharapkan memperkuat kebijakan yang telah ada untuk mendukung pemerintah desa agar lebih leluasa (lebih besar) mengalokasikan dana desa untuk pemberdayaan kelompok rentan, khususnya difabel.

Kepada kementerian keuangan, diharapkan mengeluarkan kebijakan afirmasi penggunaan dana desa khusus untuk pemberdayaan kelompok rentan, misalnya ada kuota minimal 2% dari dana desa wajib untuk pemberdayaan kelompok rentan, khususnya difabel.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *