Radikalisme ditinjau dari linguistik (etimologi) berasal dari kata latin radix yang berarti akar. Dalam bahasa Inggris, kata radikal dapat berarti ekstrim, menyeluruh, fanatik, revolusioner, ultra dan fundamental. Sedangkan istilah radicalism berarti doktrin atau praktik penganut ideologi radikal atau ideologi ekstrim (Hafid, 2020).
Radikalisme adalah ideologi atau kecenderungan radikal dalam politik menginginkan perubahan atau pembaruan sosial dan politik dalam beberapa cara kekerasan atau kekerasan. Radikalisme adalah pandangan tentang nafsu melaksanakan perubahan radikal sesuai penafsiran agama dan ideologi merangkul dengan kekerasan fisik atau simbolik, bahkan sampai saat itu bunuh diri untuk tujuan hidup yang dia yakini.
Hulu radikalisme adalah fundamentalisme, yakni radikalisasi paham keagamaan suatu masyarakat mengkonstruksi makna salafisme radikal yang bersifat eksklusif dan cenderung ekstremisme (mengetahui kebenaran dan menipu orang lain). Mengenai berakhirnya radikalisme adalah tindakan teroris (memahami pilihan cara kekerasan yang menimbulkan ketakutan dan ancaman (intangible ancaman) sebagai sarananya hak untuk mencapai tujuan tertentu, biasanya untuk sesuatu agama atau ideologi).
Radikalisme adalah ideologi atau gerakan yang mengupayakan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik melalui cara-cara kekerasan. Inti dari radikalisme adalah gagasan tentang sikap spiritual untuk mendorong perubahan. Dari sudut pandang agama, hal ini dapat diartikan sebagai suatu paham keagamaan yang mengacu pada landasan agama yang sangat fundamental dengan tingkat fanatisme agama yang sangat tinggi, sehingga tidak jarang para penganut paham atau mazhab tersebut menggunakan kekerasan terhadap orang yang berbeda pandangan untuk menerapkan paham agama yang dianutnya dan diyakini untuk dianut secara paksa.
Radikalisme mengacu pada gerakan yang menganut pandangan ketinggalan jaman dan sering menggunakan kekerasan untuk mengajarkan keyakinannya. Pada saat yang sama, Islam adalah agama damai. Islam tidak pernah membenarkan penggunaan kekerasan untuk menyebarkan agama, paham agama, dan paham politik. Dengan demikian, radikalisme merupakan fenomena umum yang dapat terjadi dalam masyarakat dengan berbagai motif, baik sosial, politik, budaya, atau agama, dan bercirikan aktivitas kekerasan, ekstrem, dan anarkis sebagai wujud penolakan terhadap gejala yang dihadapi.
Selain istilah radikal, istilah fundamentalis, ekstremis, dan militan digunakan untuk menyebut suatu gerakan yang cenderung anarkis. Keempat istilah ini pada dasarnya merujuk pada seseorang atau sekelompok orang yang bernada peyoratif, menghukum, menyudutkan, dan keji jika menyangkut persoalan tertentu, karena tindakannya yang radikal, eksklusif, tertutup, merasa benar sendiri, dan tanpa syarat. Itu sebabnya masyarakat cenderung langsung menjauhkan atau mengucilkan mereka ketika ada kelompok yang dianggap radikal, fundamentalis, ekstremis, atau militan. Lebih jauh lagi, apabila ada sekelompok orang yang mempunyai tingkah laku atau pandangan yang aneh dan ganjil yang tidak sesuai dengan perilaku umum masyarakat, maka kelompok tersebut langsung dicap sebagai radikal, fundamentalis, ekstremis, atau militan (Hadziq, 2019).
Dari berbagai definisi di atas dapat disimpulkan bahwa gerakan radikal adalah suatu sikap atau semangat yang mengarah pada tindakan yang bertujuan untuk menumbangkan dan mengubah tatanan yang sudah mapan dengan menggantinya dengan gagasan atau pemahaman baru, dan terkadang termasuk gerakan perubahan. dengan tindakan kekerasan. Berdasarkan pengertian agama, gerakan radikalisme agama dapat diartikan sebagai suatu gerakan yang mempunyai cara pandang yang kolot, ketinggalan jaman, kaku dan sering menggunakan cara-cara yang tidak benar, kekerasan atau pemaksaan pandangan dan pendapat agama serta pandangan yang benar hanya pemahaman agama seseorang dan sebagian besar sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadits. Hal ini tentu bertentangan dengan ajaran Islam yang merupakan agama damai, yang mengajarkan sikap damai dan mengupayakan perdamaian. Islam tidak pernah membenarkan penggunaan kekerasan untuk menyebarkan agama, paham agama, dan paham politik.
Fenomena radikalisme Islam yang sering terjadi di beberapa negara, khususnya di Timur Tengah, bukanlah fenomena baru dalam sejarah Islam. Ada banyak faktor yang melatarbelakangi munculnya fenomena ini, antara lain faktor budaya, teologis, sosial ekonomi, dan politik. Hal serupa juga terjadi di Indonesia, meski kita tidak boleh menyamakan kaum Khawarij dengan sekelompok orang yang memberontak terhadap sistem yang didirikan oleh pemerintah yang sah karena memiliki latar belakang yang bisa dikatakan berbeda. Radikalisme sebagai fenomena internasional menjadi kuat dan berbahaya bagi stabilitas keamanan dunia, jika umat beragama benar-benar berperan besar didalamnya. Sebab para penganut paham radikal cepat menerima fatwa-fatwa fiqhiyyah atas perilakunya yang membuat mereka nyaman dengan fatwa-fatwa tersebut, seperti fikrah at-takfir (pikiran kafir), perampasan hak milik orang lain, penyanderaan perempuan dan anak. membunuh mereka yang dianggap kafir. Itu sebabnya banyak kelompok yang menyebut radikalisme agama adalah benih terorisme.
Faktor Penyebab Munculnya Radikalisme
Sepanjang sejarah banyak gerakan mahasiswa yang tumbuh di negeri ini, termasuk gerakan mahasiswa Islam. Inilah bukti sejarah bahwa gerakan mahasiswa Islam tidak bisa dianggap remeh sebagai penjaga perjalanan bangsa kita. Dan dapat juga dikatakan bahwa gerakan mahasiswa Islam telah menjadi sebuah kesatuan energi dalam gerakan mahasiswa Indonesia. Sejumlah organisasi mahasiswa Islam, antara lain HMI, PMII, KAMMI, dan IMM, menonjol dikalangan akademis kampus. Organisasi kemahasiswaan yang disebutkan diatas merupakan organisasi kemahasiswaan eksternal, organisasi tersebut sering diidentikkan dengan organisasi luar kampus. Meski berstatus eksternal dilingkungan kemahasiswaan kampus, namun organisasi tersebut berperan dalam membantu politik kampus dan tidak boleh lepas dari pilar utama misi dan kegiatan perguruan tinggi, yakni Tiga Dharma Perguruan Tinggi. Tuntutan terhadap pengembangan kualitas sumber daya manusia dalam hal ini peserta didik merupakan salah satu prioritas penyelenggaraan pendidikan. Perkembangan pendidikan tinggi tidak lepas dari prediksi perkembangan ilmu pengetahuan, antara lain ilmu sosial, humaniora, teknologi, seni dan budaya, serta ekonomi dan budaya. Mahasiswa harus ikut serta membawa perubahan bangsa menjadi lebih baik dan siap mempengaruhi masyarakat.
Organisasi kemahasiswaan ekstrakurikuler merupakan wadah produktif untuk menciptakan kerangka kerja yang dapat mendukung visi gerakan mahasiswa. Lebih dari organisasi kemahasiswaan kampus juga untuk arah strategis gerakan mahasiswa dalam proses demokrasi kampus. Ekstrakurikuler organisasi kemahasiswaan tidak hanya melahirkan intelektual, namun juga politisi yang kredibel. Karier politik seorang mahasiswa bisa dikatakan dimulai dari organisasi kemahasiswaan di luar kampus. Banyak pihak yang menganggap kehidupan kampus dan peran politik organisasi kemahasiswaan di luar kampus merupakan miniatur konstelasi politik Indonesia. Banyak yang berpendapat bahwa mahasiswa yang aktif di luar kampus cenderung memiliki ideologi selain bakat nasional, sehingga tidak menutup kemungkinan mengarah pada aktivitas radikal. Perhatikan peran dan status organisasi kemahasiswaan luar kampus yang sangat dominan di dalam kampus. Organisasi kemahasiswaan juga bisa dianggap sebagai bidang yang sangat produktif, kecuali dalam melahirkan kader-kader ekstremis dan organisasi yang mendukung ideologi organisasi tersebut. Selain itu, organisasi kemahasiswaan di luar kampus merupakan wadah untuk mengutarakan topik, ide dan gagasan tunjangan pasukan di luar kampus. Diduga kontribusinya sangat besar pada peredaran topik, gagasan, dan kepentingan (Bisma, 2017).
Radikalisme tidak datang tanpa alasan dan tidak muncul secara kebetulan, namun mempunyai alasan dan faktor yang melatarbelakangi lahirnya, faktor-faktor umum yang menyebabkan lahirnya radikalisme adalah sebagai berikut :
- Hal ini mungkin disebabkan oleh kurangnya pengetahuan tentang hakikat agama karena agama tidak dapat dipahami secara mendalalam untuk mengetahui seluk beluknya, untuk memahami maknanya dan untuk mengenalinya ruhnya. Dengan kata lain, pemahaman agama hanya bersifat parsial atau setengah-setengah saja.
- Pemahaman Nash secara harafiah, yang artinya mereka berpegang begitu saja terhadap makna literal teks proposisional tanpa berusaha memahami isi dan arti yang terkandung didalamnya. Oleh karena itu mereka menolak mencari illat hukum dan menolak qiyas ketika menilai sesuatu.
- Sering memperdebatkan masalah kecil sehingga masalah-masalah besar dikesampingkan. Hal tersebut adalah bukti minimnya ilmu pengetahuan dan lemahnya ilmu agama, ketika memperdebatkan persoalan dan perkara kecil yang berkaitan dengan eksistensi, jati diri, dan nasib. Misalnya mencukur dan menumbuhkan janggut, menggerakkan jari dan hal-hal lain yang mengundang perbincangan panjang lebar dan melupakannya hal-hal penting seperti berbakti kepada orang tua, mencari penghasilan halal, melakukan pekerjaan profesional dan lain sebagainya.
- Larangan yang berlebihan dalam mengharamkan akibat keracuan konsep pemahaman terhadap syariat dengan kecenderungan syariah dengan kecenderungan selalu menyudutkan dan bersikap kasar serta membesar-besarkan dalam berpendapat mengharamkan dan memperluas cakupan hal-hal yang dilarang, meskipun Al-Qur’an dan sunnah telah memperingatkan bahaya akan sikap seperti itu.
- Lemahnya pengetahuan tentang sejarah, realitas, sunnahtullah, dan kehidupan yang berlaku bagi makhluk-makhluknya.
Faktor-faktor khusus penyebab lahirnya radikalisme sebagai berikut :
- Faktor ekonomi
Meningkatnya terorisme akhir-akhir ini merupakan reaksi terhadap kesenjangan ekonomi di dunia. Liberalisme ekonomi yang menyebabkan perputaran modal hanya bergulir dan dirasakan oleh kelompok kaya saja, maka dari itu menyebabkan jurang yang sangat tajam dengan kelompok miskin. Jika perekonomian terus seperti ini, akan terjadi terorisme internasional.
- Faktor sosial
Hal ini disebabkan adanya pemahaman yang tidak normal akibat seringnya terjadi konflik dalam lingkup masyarakat. Banyaknya kasus yang menarik perhatian massa dan berujung padati ndakan anarkis justru menimbulkan antipati pada mereka yang keluar dari masyarakat.
- Faktor pendidikan
Faktor ini dapat memicu terbentuknya gerakan teroris karena disebabkan hasil dari suatu pendidikan yang salah dan keliru sehingga sangat berbahaya. Yang terpenting, perhatian lebih harus diberikan pada pendidikan agama. Ajaran agama yang mengajarkan toleransi, kesopanan, kebencian, perusakan dan mengedepankan persatuan tidak sering diulang-ulang. Retorika pendidikan yang disampaikan kepada masyarakat seringkali mengejek daripada mengajak, lebih sering memukul daripada memeluk, lebih sering memarahi daripada mendidik. Jadi lahirlah generasi masyarakat yang merasa dirinya benar, sementara yang lain salah dan harus ditentang, adalah akibat dari cacatnya sistem pendidikan kita.
- Faktor psikologis
Faktor ini erat kaitannya dengan pengalaman hidup individual seseorang. Pengalaman tentang pahitnya hidup, lingkungan, kegagalan dalam karir dan pekerjaan dapat memotivasi seseorang untuk melakukan tindakan menyimpang dan anarkis. Perasaan yang meningkat akibat kegagalan yang dialami dalam hidupnya, yang berujung pada perasaan diri terisolasi dari masyarakat.
- Faktor politik
Stabilitas politik yang diimbangi dengan pertumbuhan ekonomi yang tidak baik, yaitu politik yang dilakukan adalah kebijakan yang kotor, kebijakan yang berpihak pada pemilik modal, kekuatan asing, bahkan kebijakan yang menipu rakyat, dengan adanya kondisi ini lambat laun menimbulkan skeptisisme masyarakat. Mudahnya muncul kelompok-kelompok dengan nama politik, agama, atau sosial yang berbeda sehingga mudah menimbulkan konflik satu sama lain saling menghancurkan.
- Faktor pemikiran
Merupakan reflesi penolakan terhadap dunia realitas yang dianggap tidak lagi dapat ditoleransi, dunia saat ini dianggap tidak akan lagi mendatangkan keberkahan dari Tuhan, penuh rasa kenistaan, sehingga satu-satunya jalan untuk selamat adalah dengan kembali ke agama. Namun jalan menuju agama itu sempit, sulit, kaku dan memusuhi segala sesuatu yang berbau modernitas, pemikiran inilah yang merupakan anak kandung dari fundamentalisme.
Upaya dan Peran Mahasiswa Dalam Mencegah Radikalisme
Setiap orang berpotensi menjadi pribadi yang terpapar paham radikal dan sikap intoleran. Hal ini juga berlaku bagi siswa yang pada dasarnya adalah orang-orang yang memiliki kecerdasan tinggi. Namun, tingkat intelektual yang tinggi tidak menjamin mahasiswa terbebas dari radikalisme. Apalagi jika mahasiswa tersebut merupakan mahasiswa baru yang pada dasarnya kurang memiliki pola pikir yang kuat dan tangguh untuk melawan ideologi radikal. Sebab, para mahasiswa baru masih dalam tahap peralihan dari kehidupan sekolah menengah ke kehidupan kampus. Namun tidak menutup kemungkinan mahasiswa yang sudah lama menempuh pendidikan tinggi pun bisa terkena paham radikalisme karena beberapa faktor. Oleh karena itu, mahasiswa harus mengembangkan dan menerapkan sikap dan karakter baik selama maupun setelah kuliah agar mahasiswa tidak terjerumus pada sikap radikalisme, terorisme, dan intoleransi. Adapun sikap dan karakteristik diantaranya adalah sebagai berikut :
- Memiliki toleransi tinggi
Seperti yang kita ketahui banyak perubahan yang terjadi ketika seorang siswa SMA menjadi mahasiswa, salah satunya adalah teman pergaulannya. Saat kita SMA, teman-teman yang kita kenal mungkin berasal dari daerah yang sama dengan kita, namun semasa kuliah, teman-teman kita bisa saja berasal dari seluruh nusantara, bahkan mancanegara. Oleh karena itu, selama masa belajar, kita banyak melihat teman-teman kita yang mempunyai ciri khas dan keberagaman masing-masing, mulai dari agama, kebangsaan, budaya, hingga pola tingkah lakunya. Sehingga diperlukan rasa toleransi yang tinggi diantara sesama mahasiswa, dengan adanya rasa toleransi tersebut kita bisa saling menghargai satu dengan yang lainnya.
- Bersikap dewasa
Dengan mengembangkan sikap dewasa ini diharapkan setiap mahasiswa mampu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Selain itu, mahasiswa juga harus mempertimbangkan konsekuensi dalam melakukan sesuatu dan dapat berpikir lebih matang dalam setiap keputusan yang diambilnya, sehingga dapat meminimalisir potensi resiko, seperti meminimalisir resiko munculnya ide-ide radikal sewaktu-waktu. .
- Berpikiran terbuka
Mahasiswa yang memiliki pikiran terbuka dan berwawasan luas biasanya juga mempunyai daya tahan yang kuat untuk melawan radikalisme, karena mereka melihat segala sesuatu secara luas dan terbuka serta tahu bagaimana melihat sesuatu dari sisi positif dan negatif. Sehingga sulit bagi orang yang ingin meyakinkan dirinya untuk menjadi orang yang berpandangan radikal karena menurut mereka tidak ada yang mutlak benar dan tidak ada yang mutlak salah di dunia ini. Hal ini berlawanan dengan ideologi radikal yang berasumsi bahwa apa yang mereka yakini adalah kebenaran mutlak dan apa yang diyakini orang lain adalah kesalahan mutlak.
- Mendalami ilmu agama
Pemahaman yang baik, benar dan komprehensif merupakan salah satu kekuatan dasar dan utama untuk menahan paparan ide-ide radikal yang datang sewaktu-waktu. Pernyataan tersebut ada benarnya karena banyak orang yang berpandangan radikal tidak mempunyai landasan agama yang kuat, sehingga tidak mempunyai tonggak atas apa yang diyakininya. Dengan lemahnya landasan tersebut, maka mudah bagi para penyebar paham radikal untuk menanamkan paham radikalnya kepada masyarakat yang masih belum memahami ilmu agama dengan baik, termasuk para mahasiswa.
- Memiliki wawasan nusantara yang tinggi
Rasa cinta tanah air timbul seiring dengan dimilikinya wawasan nusantara oleh seseorang. Artinya jika seseorang mempunyai pandangan yang tinggi terhadap nusantara, otomatis ia mempunyai rasa cinta yang tinggi terhadap tanah airnya. Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya dituntut cerdas pada bidang atau kurikulum yang dipelajarinya saja, namun juga perlu memperbanyak cara pandang dan pandangan yang lebih luas terhadap nusantara, karena dalam perspektif nusantara kita diajarkan untuk melihat pemikiran yang relevan didasarkan oleh UUD 1945 dan Pancasila. Serta dalam sikap dan perilaku kita menjadikan dasar bagi persatuan dan keberagaman. Dengan demikian, pemikiran-pemikiran radikal dan sikap-sikap intoleran yang datang dari segala penjuru tidak bisa mempengaruhi para mahasiswa yang mempunyai pandangan tinggi terhadap nusantara.
Simpulan
Radikalisme adalah prinsip atau praktik yang diterapkan secara radikal. Pilihan tindakan biasanya dipandang sebagai pertentangan tajam antara nilai-nilai yang dianut oleh suatu kelompok agama atau sekte tertentu dengan nilai-nilai yang berlaku atau dipandang mapan pada saat itu. Oleh karena itu, radikalisme sering disamakan dengan istilah ekstremisme, militerisme, atau fundamentalisme. Gerakan radikalisme muncul karena konsep-konsep keagamaan yang biasanya bersifat tekstual, sempit dan hitam putih. Pemahaman seperti ini dengan mudah menggiring seseorang pada sikap kaku terhadap keberagaman. Oleh karena itu, sebagai seorang mahasiswa yang dianggap sebagai individu berintelektual memiliki peran penting dalam menangkal adanya paham radikalisme melalui wawasan dan ilmu pengetahuan tentang paham radikalisme. Akan tetapi intelektualitas tidak hanya ditandai oleh tingkat pendidikan saja, intelektualitas ditandai juga oleh etika, moral, dan integritas dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu hal yang dapat dilakukan oleh mahasiswa dalam rangka menangkal radikalisme adalah dengan cara menanamkan jiwa nasionalisme yang tinggi dan mengembangkan kegiatan keagamaan yang moderat.
