Categories Nasional

Jangan Kaget! Ini Alasan Tegas Polri Pindahkan Habib Rizieq ke Rutan Bareskrim

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, menjelaskan alasan pihak kepolisian memindahkan tersangka kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri.

Ia mengatakan pemindahan tersebut lantasan Rutan Polda Metro Jaya sudah terlalu padat. 

“(Alasannya) pertimbangannya tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat,” katanya kepada wartawan, Kamis (14/1/2021)

Lanjutnya, iaa mengatakan alasan lainnya yakni untuk memudahkan pemberkasan yang saat ini berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Ini sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya,  Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *