JAKARTA – Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Majelis Ulama Indonesia (DPP MUI) mengimbau Front Pembela Islam (FPI) tidak melakukan unjuk rasa di Istana Merdeka, Jakarta, di tengah pandemi Covid-19.
“Saya minta dengan sangat para pihak harus menahan diri dari kerumunan, karena demo tidak bisa menjaga diri dari kerumunan. Itu sangat berisiko terhadap penyebaran Covid-19,” kata Sekjen DPP MUI Amirsyah Tambunan, Kamis (17/12/2020).
Diketahui, FPI dan sejumlah kelompok akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (18/12/2020), menuntut pembebasan Rizieq Shihab.
Menurut Amirsyah, FPI dapat melakukan cara lain untuk menyampaikan tuntutan terkait pembebasan Rizieq Shihab dan usut tuntas enam pengawal Rizieq yang meninggal dunia.
“Rencana aksi turun ke lapangan yang harus lebih beretika mengingat situasi pandemi dan Covid-19 semakin tinggi,” kata Amirsyah.
Ia pun menyarankan FPI mengirimkan tuntutannya melalui media sosial atau surat resmi kepada lembaga yang dituju, maupun bersilahturahmi dengan pihak tertentu tanpa mengabaikan protokol kesehatan.
“Dengan demikian dapat dilakukan secara aman (tanpa berkerumun),” ucapnya.
