Tim penyusun otonomi khusus (otsus) Papua mengklaim penerapan kebijakan tersebut sudah berhasil.
Dana dan kewenangan besar dari pemerintah dinilai mempu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut. Wakil Ketua Tim Penyusun Otsus Tahun 2020, Balthasar Kambuaya mengatakan, masyarakat harus jujur dan mengakui adanya hasil dari kebijakan tersebut.
“Menurut saya, otsus sudah 75 sampai 80 persen,” kata Balthasar, Kamis (3/12/2020). Putra asli Papua yang pernah menjadi Rektor Universitas Cendrawasih ini mengatakan, Undang-Undang Otsus disusun oleh orang Papua sendiri dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Kewenangan besar yang diberikan pemerintah kepada masyarakat Papua untuk menyusun otsus merupakan bentuk kemerdekaan bagi warga asli Papua dan Papua Barat.
“Sebenarnya diberikan keleluasaan besar bagi Papua untuk mengatur daerahnya sendiri terutama berkaitan dengan pemerintahan, pendidikan, ekonomi, kesehatan dan sebagainya,” ujar dia.
