Suarayogyakarta.com – Konsep omnibus law diusung sebagai upaya menggenjot pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di masa kedua kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Konsep yang juga telah diterapkan di berbagai negara itu diyakini sebagai kebijakan sapujagad untuk menyelesaikan tumpang tindih aturan.
Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin mengakui, pihaknya tengah menunggu sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang menjadi bagian dari kebijakan omnibus law untuk segera disahkan.
”Mengejar pertumbuhan ekonomi mencapai lebih dari enam persen butuh dukungan semua pihak, termasuk di dalamnya adalah perangkat perundang-undangan. Termasuk kebijakan proinvestasi untuk menciptakan banyak lapangan pekerjaan,” kata Taj Yasin, kemarin.
Taj Yasin menyampaikan hal tersebut di depan pelaku usaha, birokrat, guru besar, pakar, dosen, dan mahasiswa yang hadir dalam Seminar Nasional Omnibus Law : ”RUU Cipta Kerja Dalam Perspektif Akademis dan Pelaku Usaha’’.
Seminar tersebut dilaksanakan di Gedung Laboratorium Litigasi Fakultas Hukum Undip.
Lebih lanjut Tak Yasin mengatakan, investasi akan membuka luas pertumbuhan ekonomi regional.Permasalahannya jika masih terdapat banyak aturan yang tumpah tindih dikhawatirkan membuat pemodal surut langkah.
Keinginannya RUU yang sedang digodog sepenuhnya bermanfaat untuk kepentingan rakyat.
Staff Khusus Menteri Tenaga Kerja Dita Indah Sari mengakui kebijakan ini digulirkan di tengah situasi yang tidak menentu.
Terjadi perlambatan ekonomi dengan diikuti keterbatasan lapangan kerja dan jumlah pengangguran yang bertambah.
Indonesia sedang menghadapi persoalan angka pengangguran yang mencapai 7,5 juta orang. Angka itu masih ditambah kehadiran lulusan sekolah yang setiap tahun tidak cepat terserap kerja.
Jumlah dua kelompok tersebut bisa mencapai 2,5 juta per tahun. Hal ini ingin dihadapi dengan berbagai terobosan, salah satunya penciptaan rancangan undangundang yang bersifat omnibus law.
”Namun, pemerintah juga tidak dalam posisi memonopoli kebenaran dalam mengambil kebijakan. Karena itulah diperbanyak kajian, diskusi, curah gagasan, dan sebagainya untuk mematangkan RUU,’’kata Dita.
Head of Manpower and Social Security Commite for Wages Apindo, Aloysius Budi Santoso mengatakan, pelaku usaha di Indonesia selama ini banyak terbentur permasalahan izin, pajak, dan ketenagakerjaan.
Dirinya berharap, benang kusut permasalahan tersebut akan bisa terurai dengan baik. Asa tersebut kini disandarkan pada kebijakan baru yang mengusung omnibus law.
”Untuk mendukung upaya pertumbuhan ekonomi hingga kisaran enam persen secara nasional dibutuhkan investasi triliunan. Hal ini akan bisa didapat juga ketika muncul aturan proinvestasi,’’ kata Aloysius.
Rektor Undip Prof Dr Yos Johan Utama yang hadir sebagai pembicara menyampaikan, Indonesia saat ini sedang mengalami persoalan ketidakpastian hukum.
Selain itu, juga munculnya banyak regulasi yang akhirnya menjadikan tumpang tindih aturan. Kondisi ini memang perlu untuk segera dibenahi.
Sementara menurut Wakil Ketua LPPM Undip, Prof Dr Rahayu mengingatkan perlunya konsistensi dalam menjalankan kebijakan jika sampai RUU ini disahkan menjadi undang-undang. Sebab, terlihat banyak aturan yang terlebih dulu lahir tapi pelaksanaannya setengah hati.