Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mengalokasikan anggaran senilai Rp 200 miliar hingga Rp 300 miliar untuk penanganan pandemi Covid-19 dan dampak ikutannya. Dana tersebut diperoleh dari realokasi atau redesain program kegiatan APBD DIY Tahun Anggaran 2020.
Anggaran yang kita geser antara lain semua kegiatan pembangunan fisik yang belum kontrak, lalu pengadaan, perjalanan dinas, kegiatan berkumpul seperti Bimtek dan lainnya. Alokasi Rp 200-300 miliar ini masih bergerak, dan nantinya masuk Belanja Tak Terduga,” kata Kepala Seksi Sosbud Bidang Anggaran Belanja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) DIY Prambudi Setiono BAc, saat Rapat Kerja dengan Komisi D DPRD DIY, Selasa (7/4).
Dana ratusan miliar itu akan disalurkan ke semua bidang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DIY. “Finalisasi anggaran harus selesai dan dipergubkan pada Kamis (9/4), selanjutnya dilaporkan ke pemerintah pusat. Dana itu bisa digunakan mulai minggu depan.
Selain untuk penanganan Covid-19, anggaran juga dialokasikan untuk jaminan hidup (jadup) bagi warga rentan yang kehilangan pekerjaan akibat wabah Covid-19. Menurut Prambudi, jadup untuk dua bulan itu dianggarkan sekitar Rp 40 miliar.
Kepala Bidang Sosial Budaya Bappeda DIY Endang Patmintarsih SH MSi mengatakan, jadup diperuntukkan 76.261 orang. “Berdasarkan Dana Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), terdata selama wabah Covid-19 ini sebanyak 76.261 orang kehilangan pekerjaan. Mereka dikategorikan sebagai kepala keluarga penerima manfaat (KKPM).
Menurut Endang, Dinsos DIY sedang menyusun juknis agar penerima jadup ini tidak tumpang tindih dengan program Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT) yang digalang Kementerian. “Jadi bagi warga yang masuk PKH dan BPNT tidak dapat jadup dari daerah, sehingga tidak ada duplikasi.