Categories Nasional

Dukung Otsus dan Daerah Otonom Baru, AMP Semarang Ingin Papua Lebih Sejahtera dan Setara

Sekitar seratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pembaharuan (AMP) Kota Semarang menggelar aksi damai di sekitaran bundaran Jalan Pahlawan Semarang.

Dalam aksi damai itu, AMP Kota Semarang menyampaikan dukungannya terhadap Undang-undang (UU) otonomi khusus (Otsus) jilid II serta pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua.

Ketua Umum AMP Kota Semarang Moch Prabowo Luh Santoso mengatakan, Otsus dan DOB bagi Papua sangat diperlukan guna menunjang kesejahteraan masyarakat Papua.

“Melalui aksi damai mendukung Otsus dan DOB ini, kami ingin saudara kami di Papua mendapatkan kesejahteraan yang setara dengan masyarakat lain di Indonesia,” kata Moch Prabowo Luh Santoso, Jumat 17 Juni 2022.

Menurut Prabowo Luh Santoso, pada prinsipnya Otsus dan Daerah Otonom Baru Papua menjadi solusi bagi penyelesaian masalah Papua di masa lalu, saat ini dan masa yang akan datang yang bersifat multidimensi.

Tak hanya itu, menurut Prabowo, UU Otsus Papua bisa menjadi landasan legal-formal pemberian kewenangan khusus oleh negara kepada pemerintah dan rakyat di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Selain itu, hal ini sebagai komitmen mengalokasikan sejumlah sumber-sumber pendanaan yang bersifat afirmatif bagi kedua provinsi tersebut.

“Ini merupakan peluang bagi pemerintah dan masyarakat di Papua dan Papua Barat untuk memacu sejumlah agenda penting. Misalnya, akselerasi pembangunan di berbagai bidang, baik fisik maupun non fisik,” terangnya.

Prabowo menambahkan, Otsus dan DOB di Papua yang saat ini masih dibahas diharapkan menjadi landasan legal yang kuat bagi pemerintah untuk melakukan koreksi dan perbaikan atas kesalahan maupun kelemahan di waktu lalu.

Lebih dari itu, ke depannya masyarakat Papua dapat menikmati kehidupan yang lebih baik, maju, adil dan bermartabat dalam suasana kehidupan yang aman dan bebas dari rasa takut.

“Oleh karena itu diperlukan optimalisasi dan efektivitas dalam pemanfaatan Otsus secara tepat,” imbuhnya.

Sementara itu, koordinator lapangan Ahmad Zainudin menambahkan, AMP Kota Semarang secara tegas menyatakan Papua bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) seperti halnya provinsi dan pulau lainnya di Indonesia.

Selain itu, AMP Kota Semarang mendukung dan mendesak untuk segera dijalankannya Otsus jilid II serta pembentukan Daerah Otonom Baru di Papua.

“AMP Kota Semarang juga mendesak agar eksistensi nilai-nilai dan kearifan lokal budaya-budaya di Papua dijaga dan dibangun sesuai dengan perkembangannya wilayah masing-masing,” katanya.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *